BATAK | Label: Adat Batak Toba
BATAK | Judul: Adat yg Harmonis
BATAK | Artikel: Adat batak sesungguhnya sudah berabad-abad dan turun temurun juga di berbagai tempat dilaksanakan;namun kita sebagai etnis batak pemilik dan pelaku adat (paradaton) masih sedikit menemukan pelaksanaan adat yg harmonis.Banyak pelaksanaan adat pd berbagai pesta diiringi dgn polemik (argumentasi sengit)yg ujung2nya dilaksanakan dengan keadaan terpaksa(bersungut-sungut). Indikator ini menunjukkan ketidak matangan kita thdp pemahaman adat yang harmonis dan cenderung seperti melakukan eksperimen meskipun adat kita itu sudah dapat dikategorikan 'tua'.
Sungguh menyedihkan bila pelaksanaan adat itu kurang harmonis seperti "orang buta menuntun orang buta",dan paling menyedihkan adalah 'tidak adanya acuan baku (standard baku) secara tertulis'dibuatkan untuk diikuti oleh kita sebagai stake holder hingga sekarang.Sampai kapankah kita menghadapi seperti ini?? Apakah ini tetap dibiarkan berjalan begitu saja?? Siapa yang paling bertanggung jawab dan siapa yang paling dirugikan?? Saya yakin kita semua etnis batak tdk mau sperti orang buta menuntun orang buta; harus orang bijak dan cerdas menuntun orang buta.
Penulis dgn ini memberi sedikit tuntunan tentang "Adat yang Harmonis". Adat yang Harmonis adalah adat yang dirancang oleh utusan paranak,parboru,hula-hula dan ale-ale (dgn sahuta dll)dgn penuh kehati-hatian (martampuk bulung...) ditetapkan, dilakukan oleh pihak paranak,parboru,hula-hula dan ale-ale dengan senang hati dan diterima oleh semua pihak dengan penuh syukur, tidak cenderung mengedepankan 'aek godang aek laut dosnirohado....'dan 'asing luat asing muse bagasna....'. Kita harus hindari/eliminasi praktek adat yang tdk ada landasannya. Perlu dimiliki,dibaca dan dipahami buku 'Jambar Nihata' tulisan Bpk T.M Sihombing sebagai penuntun.
Kita sudah saatnya mampu melaksanakan dan menunjukkan adat yang harmonis dalam pesta adat apapun dan dimana sajapun juga mempunyai tanggung jawab utama utk melaksanakannya secara konsisten. Mudah-mudahan ada diantara kita etnis batak yg mampu utk membuat buku acuan tertulis yg membuktikan bahwa adat batak yg sudah tua tetap eksis di dunia modern ini."Adat Batak anugrah dari TUHAN Allah"
Horas dohot mauliate tu hamu sasude namanjaha artikel on (Horan dans terimakasih bagi anda semua yang membaca artikel ini)
Jakarta, Minggu 21 Maret 2010
Telf.0812 8110822
--
Visitor Ip: 206.53.152.29
Penulis dgn ini memberi sedikit tuntunan tentang "Adat yang Harmonis". Adat yang Harmonis adalah adat yang dirancang oleh utusan paranak,parboru,hula-hula dan ale-ale (dgn sahuta dll)dgn penuh kehati-hatian (martampuk bulung...) ditetapkan, dilakukan oleh pihak paranak,parboru,hula-hula dan ale-ale dengan senang hati dan diterima oleh semua pihak dengan penuh syukur, tidak cenderung mengedepankan 'aek godang aek laut dosnirohado....'dan 'asing luat asing muse bagasna....'. Kita harus hindari/eliminasi praktek adat yang tdk ada landasannya. Perlu dimiliki,dibaca dan dipahami buku 'Jambar Nihata' tulisan Bpk T.M Sihombing sebagai penuntun.
Kita sudah saatnya mampu melaksanakan dan menunjukkan adat yang harmonis dalam pesta adat apapun dan dimana sajapun juga mempunyai tanggung jawab utama utk melaksanakannya secara konsisten. Mudah-mudahan ada diantara kita etnis batak yg mampu utk membuat buku acuan tertulis yg membuktikan bahwa adat batak yg sudah tua tetap eksis di dunia modern ini."Adat Batak anugrah dari TUHAN Allah"
Horas dohot mauliate tu hamu sasude namanjaha artikel on (Horan dans terimakasih bagi anda semua yang membaca artikel ini)
Jakarta, Minggu 21 Maret 2010
Telf.0812 8110822
--
Visitor Ip: 206.53.152.29
0comments:
Post a Comment
Jolo tiniktik sanggar laho bahenon huru-huruan, Jolo sinukkun marga asa binoto partuturan.
Untuk membalas komentar ke Nama/ Id tertentu, silahkan tambahkan "@" sebelum Nama atau ID komentar yang ingin dibalas/ reply
contoh: @name atau @5867483356795408780.0
Isi Komentar/ Reply
ps:
- Untuk mengetahui ID komentar yang ingin di reply silahkan klik [Comment ID]
- Berkomentarlah dengan tutur kata yang sopan, adalah hal yang manusiawi untuk berbeda pendapat